Hari ini kita belajar hukum tajwid surat Al-Anbiya ayat 30 sobat semua. Pastikan kita sediakan waktu untuk melakukannya. Tidak sampai berjam-jam mungkin. Hanya perlu kita niatkan diri untuk mempelajarinya.
Boleh sobat semua pilih waktu yang senggang. Mungkin di sore atau malam hari. Atau bisa pula di waktu siang. Di sela-sela waktu istirahat kala melakukan aktivitas yang begitu padat. Amat pas jika kita manfaatkan waktu untuk kegiatan positif.
Pembahasan mengenai hukum tajwid dari Surat Al-Anbiya ayat 30 mesti harus kita lakukan. Sebab kita ingin bisa membacanya sesuai dengan kaidah yang tepat. Kini sebaiknya sobat langsung menyimak uraian hukum tajwidnya berikut.

Keterangan dari nomor-nomor di atas yakni:
- اَوَلَمْ يَرَ hukumnya idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu dengan huruf ya. Cara membacanya dengan jelas.
- الَّذِيْنَ hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf dzal berharakat kasrah bertemu ya sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- كَفَرُوْۤا hukumnya mad jaiz munfasil alasannya karena huruf mad bertemu hamzah di lain kata. Dibaca panjang 2, 4 atau 5 harakat.
- السَّمٰوٰتِ hukumnya alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah sin. Dibaca idgham (masuk ke huruf sin ).
- السَّمٰوٰتِ hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf mim berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- السَّمٰوٰتِ hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf wau berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- كَانَتَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf kaf berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, huruf bersukun, huruf yang diwaqaf, dan huruf bertasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- كَانَتَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf ta berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, huruf bersukun, huruf yang diwaqaf, dan huruf bertasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- رَتْقًا فَفَتَقْنٰهُمَا hukumnya ikhfa karena huruf qaf berharakat fathah tanwin bertemu huruf fa. Cara membacanya samar dengan dengung dan ditahan selama 3 harakat. Pada waktu mengucapkan huruf nun mati, sikap lidah dan bibir dipersiapkan menempati huruf fa.
- فَفَتَقْنٰهُمَا hukumnya qalqalah sughra karena huruf qalqalah qaf berharakat sukun dan posisinya di tengah kalimat. Cara membacanya dipantulkan secara ringan.
- فَفَتَقْنٰهُمَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf nun berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- مِنَ الْمَآءِ hukumnya mad wajib muttashil alasannya karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Dibaca panjang 4 atau 5 harakat.
- شَيْء hukumnya mad lin karena huruf ya sukun didahului oleh huruf syin berharakat fathah. Dibaca panjang 2 harakat.
- شَيْءٍ حَيٍّ hukumnya idzhar sebab huruf hamzah berharakat kasrah tanwin bertemu huruf ha. Dibaca jelas tidak berdengung sama sekali.
- اَفَلَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf lam berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, huruf bersukun, huruf yang diwaqaf, dan huruf bertasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- يُؤْمِنُوْنَ hukumnya mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 harakat.
Demikianlah analisis hukum tajwid dari Surat Al-Anbiya ayat 30. Lengkap dengan penjelasannya. Nah, kemudian kita simak terjemahan dari Surat Al-Anbiya ayat 30. Arti dari ayat tersebut adalah:
Apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi, keduanya, dahulu menyatu, kemudian Kami memisahkan keduanya dan Kami menjadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air? Maka, tidakkah mereka beriman?
Mudah-mudahan apa yang ditulis hari ini bermanfaat untuk sobat semuanya. Sukses untuk sobat semuanya ya. Jangan lupa pula untuk kita berlanjut untuk membaca dan menganalisis hukum-hukum tajwid pada ayat atau pun surat yang lainnya.
